FAJAR.CO.ID, JAMBI – Pengacara Yunita Sari Anggraini, Ridha Kurniawan, mengungkap kronologi ibu muda Jambi ini diperkosa rama-ramai oleh anak-anak di dalam rumahnya di Kota Jambi.
Pengacara ibu muda Jambi, Ridha Kurniawan, menjelaskan bahwa kliennya bukanlah pelaku melainkan korban.
Ibu muda Yunita, mengalami pemerkosaan oleh delapan orang anak tetangganya. Anak-anak ini berusia antara 8 hingga 15 tahun.
“Tuduhan terhadap Yunita Sari sebagai pelaku pelecehan seksual terhadap 17 anak-anak di Jambi itu, tidak sama sekali benar,” ungkap Ridha, Kamis (9/2/2023).
Sebaliknya Yunita lah yang menjadi korban pemerkosaan oleh 8 orang anak lelaki di rumahnya.
Yunita Sari Anggraini juga mengaku tidak mengenal 17 anak yang disebut ia lecehkan di kediamannya sendiri.
Didorong Masuk ke Dalam Kamar
Pengacara ibu muda Jambi ini membeberkan kronologi Yunita Sari diperkosa anak-anak usia 8-15 tahun.
Mulanya mereka bermain playstation (PS) di kediaman Yunita Sari Anggraini di Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Saat ibu muda Jambi itu tengah asik menyapu dan dalam suasana sepi, sebagian dari mereka mendorong Yunita masuk ke dalam kamar.
Selanjutny beberapa orang anak memegangi kaki dan tangan Yunita Sari.
Ramai-ramai mereka menelentangkan Yunita ke atas kasur dan menelanjanginya.
Selanjutnya para tersangka memasukkan kemaluan mereka ke kemaluan ibu muda Jambi secara bergilir.
Saat Yunita ingin berteriak, anak-anak ini disebutkan Ridha memasukkan kemaluan mereka ke mulut Yunita sehingga tak bisa teriak.