FAJAR.CO.ID, MAROS -- Sekitar 68 Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) formasi tahun 2019 di lingkup pemerintah Kabupaten Maros dievaluasi.
Dimana itu terdiri atas PPPK Guru, tenaga kesehatan (Nakes) dan penyuluh pertanian.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros, Andi Sri Wahyuni AB mengatakan kalau ada 68 PPPK yang dievaluasi.
"Angka itu terdiri atas 43 orang guru, 5 orang nakes dan penyuluh pertanian 20 orang,"katanya Minggu, 12 Februari.
Lebih lanjut kata dia, 68 PPPK itu sudah habis kontraknya bulan ini.
"Makanya dilakukan evaluasi. Ada 43 PPPK guru yang telah kita evaluasi, untuk selanjutnya penyuluh pertanian dan Nakes," sebutnya.
Diakuinya kalau performa PPPK ini kurang baik, mereka berpotensi putus kontrak.
"Penilainnya ditingkat Kabupaten, kalau memang kinerjanya bagus akan dilanjutkan kontraknya sesuai dengan hasil evaluasi kinerja," jelasnya.
Evaluasi kinerja ini kata dia juga berdasarkan kebutuhan pemerintah daerah.
Proses evaluasi yang dilakukan berupa pengisian quisioner kepada atasan, teman sejawat, hingga kepada yang bersangkutan. Perilaku para tenaga kontrak pun menjadi penilain.
"Ini semua berdasarkan Core Values ASN berakhlak," sebutnya.
Selain PPPK, kata dia, kinerja ASN kedepannya pun akan dinilai.
"Jadi ada kontrak kinerja setiap ASN. Ada target kinerja yang akan ditetapkan oleh atasan melalui dialog," katanya.
Jika tak mencapai target ASN akan diberi pembinaan berupa coaching monitoring hingga mutasi.
"Kalau tidak mencapai target artinya tidak sesuai ekspektasi pimpinan boleh saja diberi sanksi dan ini berlaku mulai dari kepala perangkat daerah hingga para staf," pungkasnya. (rin)