Sementara Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengaku bersyukur atas penerimaan penghargaan pelestarian bahasa daerah dari Mendikbudristek.
"Ini menjadi kebanggaan bagi kami dan menjadi kado menjelang HUT Kota Parepare ke-63. Meskipun status kita kota, tetapi kita tetap terus melestarikan bahasa daerah dan kebudayaan yang merupakan identitas kami sebagai orang Bugis," kata Taufan Pawe.
Wali Kota yang dinobatkan sebagai Kepala Daerah Terinovatif di Indonesia oleh MNC Portal Indonesia 2022 ini menilai, dengan adanya penghargaan ini, pihaknya akan terus bekerja dan membuat program-program untuk melestarikan dan menjaga bahasa daerah di Kota Parepare.
"Kalau bukan kita bergerak, pasti punah. Kita akan membuat program-program lebih lagi dengan memperdayakan budaya dan bahasa daerah. Bahkan bila perlu kita buatkan Perda khusus agar bahasa daerah kita terus terjaga selamanya," pungkasnya.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare, Arifuddin Idris yang mendampingi Taufan Pawe menjelaskan sejumlah indikator sehingga Taufan Pawe dinyatakan layak menerima penghargaan itu.
Ia menguraikan, di bawah kepemimpinan Taufan Pawe telah Peraturan Daerah (Perda) No. 4 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Salah satu isi yang termaktub di dalam Perda tersebut adalah dengan mewajibkan sehari dalam sepekan berbahasa daerah, baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan kerja (SKPD/BUMN/BUMD, dll). Kedua, juga menghadirkan Peraturan Daerah (Peda) No 7 tahun 2021 tentang Pemajuan Kebudayaan. “Salah satu isinya adalah kewajiban semua kalangan, termasuk Pemerintah Daerah dalam melestarikan bahasa daerah,” jelasnya.