FAJAR.CO.ID, ADELAIDE - Pandemi Covid-19 telah menimbulkan dampak serius terhadap perekonomian global, mulai dari perlambatan ekonomi, inflasi yang meninggi hingga potensi kerusakan jangka panjang pada rantai pasok sumber daya.
Tingginya kebutuhan, sementara disisi lain resources semakin langka dimanfaatkan oleh beberapa pihak demi kepentingan kelompok dan keuntungan sesaat melalui celah-celah yang ada. Celah pelangggaran hukum yang berpotensi tinggi untuk dilanggar adalah kawasan perbatasan yang rawan bagi terjadinya penyelundupan manusia.
Kondisi tersebut dipaparkan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly pada forum Bali Process di Adelaide, Australia, Jumat (10/02/2023). Menurut Yasonna, perbatasan negara merupakan wilayah yang rawan dan mudah disusupi bagi terjadinya penyelundupan manusia atau people smuggling, perdagangan orang dan kejahatan transnasional lainnya.
Yasonna menegaskan bahwa Indonesia berkomitmen tinggi dalam memerangi perdagangan orang dengan cara peningkatan pengawasan di perbatasan dan kepatuhan terhadap rezim internasional yang berlaku.
“Kami Pemerintah Indonesia berkomitmen tinggi dalam memerangi perdagangan orang termasuk berkolaborasi dengan dunia usaha.
Kami juga berkomitmen untuk menerapkan rekomendasi AAA (Acknowlegde, Act, Advance) hasil rekomendasi dari Government and Business Forum (GABF),” papar Yasonna.
Dalam Bali Process kali ini, Yasonna menyampaikan beberapa hal. Pada sesi Future Collaboration, Menkumham Yasonna mengusulkan peningkatan kerja sama bidang teknologi digital dan platform media sosial untuk memerangi perdagangan manusia, serta dibutuhkannya penelitian dan kampanye bersama tentang tren dan praktik bisnis agar bermanfaat dalam pelibatan GABF dengan khalayak yang lebih luas.