FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Pendaftar sebagai komisioner KPU Sulsel tembus 684 orang, di Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (Siakba) di hari kelima pendaftaran, Selasa (14/2/2023).
"Memasuki hari ke-5, sejak tanggal 10-14 Februari (kemarin). Ada 684 total pendaftar. Perempuan 324, laki-laki 360," tutur Ketua Tim Seleksi KPU Sulsel, Nur Fadhilah Mappaselleng.
Rata-rata pendaftar melakukan pendaftaran secara online. Pihak timsel belum memverifikasi berkas yang sudah masuk.
"Ini juga dibantu aplikasi SIAKBA, jadi mereka dengan mudah mengisi data. Nanti kita tinggal menunggu verifikasi berkasnya," jelasnya.
"Mereka masih terdaftar akunnya, belum diverifikasi. Masih penyempurnaan berkasnya," sambung akademisi FH UMI itu.
Sedangkan, Anggota Timsel, Prof. Dr. Abdul Rasyid Masri mengatakan, pendaftaran akan dibuka hingga 21 Februari mendatang.
Pendaftar minimal 70 orang dan disaring menjadi 28 orang, selanjutnya 14 orang diumumkan kelulusan untuk diserahkan ke KPU memutuskan tujuh anggota KPU Sulsel, selebihnya cadangan.
"Luar biasa banyak pendaftar, padahal yang dibutuhkan 14 besar, lanjut ke 7 orang saja," jelasnya.
Kendati demikian, ia mengakui bahwa dari ratusan pelamar jadi komisioner KPU, hampir sebagian besar belum memenuhi syarat yakni usia atau umur.
Para pelamar kata dia, usia belum mencukupi 35 tahun. Oleh sebab itu, ia memastikan pelamar akan gugur dengan sendirinya karena tidak memenuhi syarat umur pencalonan penyelenggara pemilu.
"Banyak pelamar umur di bawah 35 tahun, padahal minimal berumur 35 tahun. Gugur sendiri nanti," tegasnya.