FAJAR.CO.ID, TANGSEL – Kasus pemerkosaan dan pencurian yang dialami F (25) usai diajak berkeliling hingga ditelantarkan di Tol Tangerang masih ditangani Polres Tangerang Selatan.
Korban kini mengalami trauma psikis akibat peristiwa tersebut. Kondisi F masih memerlukan pendampingan psikolog untuk memulihkan kondisi emosinya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, korban pemerkosaan memerlukan penanganan trauma healing. F kini menjalani perawatan dari tim dokter, psikolog, dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
“Upaya pemulihan kondisi kejiwaan korban masih dilakukan. Dalam hal ini, ada beberapa langkah yang menjadi perhatian bersama dalam hal ini Polres Tangerang Selatan dan Polda Metro Jaya,” kata Trunoyudo saat dihubungi, Rabu (15/2/2023).
Trunoyudo juga memberikan informasi terbaru terkait peristiwa ini. Peristiwa yang terjadi pada 9 Februari lalu itu masih dalam penyidikan.
Terbaru, pelaku bernama Bayu telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam penelusurannya, ternyata pelaku adalah residivis kasus pencurian.
Untuk saat ini, kepolisian berfokus untuk melakukan pemulihan luka fisik dan psikis korban.
“Pertama yaitu berkoordinasi dengan dokter tentang visum et repertum. Selain mengalami kekerasan, korban juga mengalami kekerasan seksual yang memerlukan langkah tepat untuk memulihkan jiwa korban,” terangnya.
Selanjutnya, Polda Metro Jaya akan melakukan trauma healing. Trauma healing diperlukan untuk memulihkan kondisi kejiwaan korban dengan bantuan dari tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).