FAJAR.CO.ID - Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka Tahun 2023 dibuka hari ini, Rabu 15 Februari 2023.
KIP Kuliah adalah upaya pemerintah untuk membantu para siswa berprestasi yang ingin lanjut ke perguruan tinggi namun memiliki keterbatasan ekonomi.
"Kuliah Merdeka Tahun 2023 sudah dibuka! Ayo manfaatkan program KIP Kuliah Merdeka untuk meraih cita-citamu," tulis pengumuman di situs Kemendikbud, dilihat pada Rabu 15 Februari 2023
Para siswa yang ingin mendaftar KIP Kuliah, bisa langsung melalui link: https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka memerlukan data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan posel (alamat email).
Pastikan NISN, NPSN dan NIK dari calon peserta KIP Kuliah 2023 valid, sesuai data yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), KemendikbudRistek.
Cara Daftar KIP Kuliah 2023
- Pendaftaran dilakukan di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps.
- Memasukkan data NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.
- Setelah mengisi data, Sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
- Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
- Pendaftar menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti yaitu melalui SNMPTN, SBMPTN, SMPN, UMPN, atau Ujian Mandiri.
- Selanjutnya, pendaftar menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih
- Jika telah berhasil diterima di perguruan tinggi, pendaftar dapat melakukan verifikasi lebih lanjut kepada perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Persyaratan KIP Kuliah 2023
- Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
- Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos;
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Demikian informasi pendaftaran KIP Kuliah 2023. Semoga bermanfaat. (*)