Fajar.co.id, Makassar -- Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulsel, Hernadi bahas SOP layanan Perwalian dan Pengampuan Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan ke masyarakat.
Pembahasan ini dilakukan bersama dengan Plt. Kepala BHP Makassar Utary Sukmawati, Kepala Seksi Wilayah, dan Jabatan Fungsional Kurator Keperdataan (JFKK). Sebelumnya, Hernadi memberikan penguatan tugas dan fungsi layanan BHP untuk membangun kesepahaman prinsip pelayanan publik yang prima.
Hernadi mengatakan, untuk memajukan BHP Makassar dalam hal layanan publik, Kepala BHP bersama para pejabat struktural selaku penanggung jawab layanan harus mampu mengatur dan mengawasi pelaksanaan pemberian layanan kepada masyarakat. Kemudian didukung dengan adanya Standar dan SOP layanan yang berkePASTIAN, serta inovasi layanan yang memberi kemudahan dan kenyamanan kepada masyarakat.
“Masing-masing pegawai sepatutnya mampu melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai jabatan yang diemban secara professional sesuai ketentuan. Sehingga capaian ukuran kinerja dapat meningkat. Selain itu, Kepala BHP bersama jajaran juga perlu memperkuat koordinasi dan sinergitas dengan para pemangku kebijakan lintas instansi terkait,” ungkap Hernadi mewakili Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak saat ditemui, Kamis (16/2/2023).
“Bekerja dengan tulus-ikhlas, jalin kekompakan, kebersamaan, dan kekeluargaan di lingkungan kerja,” pesan hernadi. (*/fnn)