Bersama Bupati Wajo, Kemenkumham Sulsel Bahas Pembentukan Perda dan Permohonan IG Tenun Sutera Sengkang

  • Bagikan

"Hal ini untuk memberikan identitas dan pembeda Tenun Sutera Sengkang dengan tenun sutera dari daerah lainnya," Jelas Andi Haris

Di akhir pembahasan, Hernadi menyampaikan terkait pembentukan produk Hukum Daerah.

Kepada Bupati Wajo dan jajarannya, Hernadi menyampaikan bahwa sesuai Dengan arahan Kakanwil Liberti Sitinjak, pihak Kanwil Kemenkumham Sulsel tidak lagi menerima fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah dalam bentuk tanggapan-tanggapan saja, melainkan secara menyeluruh dari awal (judul) hingga akhir (penutup).

Tak lupa ia juga mendorong Pemda Wajo untuk meningkatkan nilai Indeks Reformasi Hukum.

Turut hadir dalam kegiatan koordinasi tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Andi Ismirar Sentosa, Sekretaris Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, M. Tahir Tajang, dan Kepala Bagian Hukum, A. Elvira. (*/fnn)

  • Bagikan

Exit mobile version