Dikeluhkan Bawaslu karena Tak Transparan, KPU Makassar Sebut Sesuai Aturan Pusat

  • Bagikan
Salah seorang petugas melakukan pencocokan data di Kelurahan Karuwisi.

Dalam edaran itu disebutkan, permintaan data pemilu hanya bisa diberikan melalui KPU RI, jadi sistemnya satu pintu.

Aturan itu untuk melindungi data pribadi para pemilih agar tak sembarangan diakses. (selfi/fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version