FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel), Liberti Sitinjak, mengikuti Sosialisasi Petunjuk Teknis Pelaksanaan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI.
Kakanwil mengikuti kegiatan ini secara daring di ruang Rapat Kakanwil didampingi oleh Tim ZI Kanwil Sulsel yang diketuai oleh Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih, Senin (20/02).
Inspektur Jenderal (Irjen) Razilu mengatakan, pada fase akhir Road Map Reformasi Birokrasi (RB) 2020-2024 membahas bagaimana mewujudkan pemerintahan berkelas dunia dengan sasaran pada tiga kondisi yaitu; birokrasi yang akuntabel, birokrasi yang kapabel, dan pelayanan publik yang prima.
“Pencanangan ZI memiliki tujuan untuk memastikan program-program Kementerian/Lembaga dan prioritas nasional terealisasi dengan baik. Pembangunan ZI difokuskan pada unit kerja percontohan yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik. Tujuannya mampu mengembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja tinggi, dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas,” jelas Razilu.
Lanjut Razilu memberi pengarahan, “Seluruh kepala satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM untuk tetap menjaga komitmen, semangat, dan tingkatkan progres Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM di satuan kerja masing-masing. Jangan lupa menerapkan strategi-strategi yang efektif untuk menunjang keberhasilan satuan kerja yang dipimpin memperoleh predikat WBK/WBBM.”