FAJAR.CO.ID, PAREPARE — Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, menggelar forum konsultasi publik untuk menyusun Rancangan Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2024-2026 di Ruang Pola Kantor Wali Kota Parepare, Senin (20/2/2023).
Kegiatan konsultan publik RPD ini, dibuka oleh Wali Kota Parepare, Taufan Pawe dan dihadiri oleh Ketua DPRD Parepare, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli dan seluruh Kepala Perangkat Daerah (OPD). Hadir pula para Camat, Lurah, Pimpinan organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan undangan lainnya.
Saat menyampaikan sambutan, Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengatakan, masa berlaku Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Parepare untuk Tahun 2018-2023 dalam waktu dekat ini akan berakhir.
Untuk itu, kata dia, dibutuhkan dokumen RPJMD yang baru sebagai pedoman penyusunan RKPD, KUA-PPAS dan APBD. Maka Berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang penyusunan dokumen perencanaan pembangunan bagi daerah dengan masa jabatan Kepala Daerah berakhir pada tahun 2023, harus menetapkan RPJMD dalam bentuk Peraturan Kepala Daerah.
“Jadi penjabat kepala daerah ini nantinya harus dibuatkan pedoman, dan muatannya pasti yang berkaitan dengan hasil-hasil pembangunan yang telah saya lakukan untuk dioptimalisasikan ” jelas Wali Kota Parepare.
Dirinya pun berharap, Penjabat Wali Kota yang akan menggantikannya nanti, kerja-kerjanya sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Saya ingin sekali yang menjabat ini nantinya bisa menjaga hasil-hasil pembangunan. Sangat disayangkan pembangunan yang kami rintis 10 tahun ini, dari daerah tertinggal dan sekarang menjadi daerah yang cukup diperhitungkan,” kata Wali Kota Parepare dua periode ini.