Oleh karena itu, dia menginstruksikan tiga hal kepada Perangkat Daerah dan seluruh ASN untuk membentuk bank sampah unit di lingkungan kantor masing-masing dengan seluruh staf menjadi nasabah bank sampah unit. Hal ini bertujuan untuk menjadi contoh kepada masyarakat.
Kemudian, membudayakan membawa botol minum yang dapat digunakan berulang atau tumbler pada setiap aktivitas kantor baik di ruangan maupun di lapangan.
Ketiga, menyediakan atau menyajikan makanan dengan kemasan yang dapat di kelola lagi melalui Bank Sampah Unit agar mengurangi sampah dari perkantoran yang terbuang ke TPA Tamangapa.
Di sisi lain dia menyampaikan ucapan terima kasih kepada USAID CCBO beserta jajarannya yang telah memberikan pendampingan dalam hal Penyusunan Tata Kelola Persampahan dan Penyempurnaan Master Plan Persampahan Kota Makassar.
Selain itu USAID CCBO juga memberikan
pendampingan kepada 3 TPS3R dan 6 Bank Sampah Unit berbasis Masyarakat di tingkat RW.
Sementara itu, Plt Kadis Lingkungan Hidup Makassar, Ferdy Mochtar menyampaikan, saat ini pemerintah kota Makassar kerjasama dengan NGO internasional Save Children dari Swedia terkait pengelolaan sampah elektronik.
“Sampah elektronik jika tidak tertata dengan akan berbahaya bagi kesehatan dan menimbulkan kerusakan lingkungan dengan limbah B3 di dalamnya,” ungkap Ferdy.
Dipaparkan sejumlah dampak dari limbah elektronik ini diantaranya, senyawa oksidasi dapat menyebabkan asidifikasi (pengasaman) pada tanah, air dan udara.
Kedua, menyebabkan hujan asam, pH tanah dan air menurun yang dapat mempengaruhi sektor pertanian dan perikanan.