Satker Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Pendampingan Evaluasi Standar Pelayanan dan Standar Operasional Pelayanan

  • Bagikan

"Adanya Standar Pelayanan ini sebagau pedoman dalam bekerja dan selaras dengan Permenkumham serta sesuai dengan tugas dan Fungsi Satker dan meminimalisir kesalahan pegawai dalam pelaksaan tugasnya sehari-hari," Lanjut Meliana.

Surohmatfai yang memaparkan terkait Urgensi Standar Operasional Prosedur (SOP) mengatakan bahwa tujuannya sebagau Pedoman ALUR KERJA dalam pelaksanaan
tugas dan fungsi dan kemudian Memberikan standar & kepastian hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

"Kemudian, SOP bertujuan untuk mengeliminir kesalahan/kelalaian pegawai, Melatih kemandirian pegawai, Menghindari tumpang tindih pelaksanaan tugas dan Mendukung indikator penilaian Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas (WBK/WBBM)," Ujar Surohmatfai.

Kegiatan pendampingan ini diikuti oleh perwakilan dari 34 Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulsel. Turut hadir juga Analis Sistem Prosedur dan Metode Kerja Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Rurys Setyawan dan Pelaksana pada Sub Bagian Program dan Pelaporan Kanwil Kemenkumham Sulsel.

  • Bagikan