Pegawai Pajak yang Anaknya Aniaya Remaja dan Pamer Harta, Kini Diperiksa DJP Kemenkeu

  • Bagikan
Mario Dandy Satriyo anak pejabat Ditjen Pajak mengenakan baju tahanan setelah jadi tersangka penganiayaan. -Istimewa

"Yang bersangkutan dalam statusnya sebagai penyelenggara negara telah melakukan kewajiban melaporkan harta kekayaannya dalam LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)" kata Suryo Utomo.

Suryo prihatin atas kondisi korban penganiayaan dan mengecam kekerasan yang terjadi, serta mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang.

Suryo juga mengecam gaya hidup mewah dan sikap pamer harta jajarannya.

“Gaya hidup mewah tersebut tidak cocok dengan nilai-nilai organisasi dan dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah, khususnya DJP,” ujar Suryo.

Lebih lanjut Suryo menegaskan bahwa DJP dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum yang berwenang dalam penyelesaian kasus tersebut.

“Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh aparat penegak hukum yang berwenang, dan kami siap bekerja sama, kooperatif, dan suportif,” katanya.

Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan MDS sebagai tersangka penganiayaan David. Penetapan ini dilakukan usai gelar perkara dan penyidik mendapat minimal dua alat bukti.

Anak pejabat tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selata. (fin/fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version