David Disuruh Push Up 50 Kali Sebelum Dianiaya Mario Hingga Koma

  • Bagikan
Tersangka kasus penganiayaan, Mario Dandy Satriyo. (int)

FAJAR.CO.ID - Terungkap bahwa sebelum aksi penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (MDS), anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), korban David disuruh push up sebanyak 50 kali.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan Mario juga memerintahkan S, salah satu tersangka, untuk merekam aksi penganiayaannya terhadap David.

"Setelah sampai di lokasi, S bertanya kepada MDS apa yang akan dilakukan. MDS lalu menyuruhnya merekam video menggunakan HP-nya," katanya, Jumat, 24 februari 2023.

Dilanjutkan Kombes Ade Ary, MDS kemudian menyuruh David mengambil posisi "push up".

Sementara tersangka S merekamnya menjadi sebuah video.
MDS lalu menyuruh D push up sebanyak 50 kali.

Karena David tidak kuat dan hanya sanggup 20 kali, kemudian korban disuruh sikap tobat oleh tersangka MDS.

Tapi, David menyampaikan tidak bisa. Akhirnya tersangka MDS meminta tersangka S untuk mencontohkan sikap tobat (sujud dengan lutut, kepala sebagai tumpuan dan tangan kaki seperti istirahat di pinggang).

Berdasarkan rekaman CCTV, analisis telepon genggam dan keterangan saksi terjadi kekerasan terhadap D dalam posisi 'sikap tobat' tersebut," katanya.

Diungkapkan Ade Ary, kekerasan dilakukan MDS dengan menginjak kepala, menendang perut dan memukul kepala ketika korban pada posisi tersebut yang direkam S.

Tak lama kemudian, orang tua teman D mengetahui penganiayaan tersebut langsung.

Orang tua teman D langsung menolong dan menghubungi petugas keamanan untuk dibawa ke Rumah Sakit Medika Pertama Hijau.

  • Bagikan