FAJAR.CO.ID, BONE -- Lokasi pembangunan Bola Soba diklaim warga. DPRD Bone beri ruang untuk lakukan pengaduan dengan memperlihatkan berkas administratif.
Gugatan tersebut terlihat dengan terpasangnya sebuah papan bicara bertuliskan "TANAH INI MILIK MUH.SALEH MADEALI LUAS 38:009 M²".
Anggota Komisi 1 DPRD Bone, Fahri Rusli menuturkan bahwa dari awal pihaknya memang sudah mewanti-wanti persoalan pembebasan lahan. Bahkan di pandangan fraksi mempertanyakan pembebasan lahan pembangunan Bola Soba tersebut.
Jadi jika memang ada yang merasa keberatan. Pihaknya memberikan ruang untuk melakukan pengaduan ke DPRD Bone. Dan ia siap memfasilitasi hal tersebut.
"Jadi kalau ada yang merasa bahwa tanah itu miliknya silakan bawa ke DPRD berkas-berkasnya kita bukan ruang untuk RDPU," terangnya.
Legislator Gerindra Bone yang dianggap fighter ini mengatakan , pihaknya selalu terbuka untuk segala jenis pengakuan yang akan diajukan oleh masyarakat. Namun itu harus memiliki dasar.
"Jadi tidak boleh asal klaim saja, harus ada bukti-bukti adminstratif yang menguatkan itu, tidak bisa hanya sekadar bicara saja," paparnya.
Ketua Bapemperda DPRD Bone ini juga berharap jangan sampai ada masyarakat yang merasa dirugikan. "Karena pada dasarnya pemerintah itu tidak boleh melakukan hal yang bisa menyebabkan masyarakat dirugikan," ujarnya. (saenal)