Beranda Daerah Maros Dilimpahkan ke Kejari Maros, Dua Tersangka Kasus Dugaan Tipikor Siskeudes Jadi Tahanan Kota Dilimpahkan ke Kejari Maros, Dua Tersangka Kasus Dugaan Tipikor Siskeudes Jadi Tahanan KotaMuhammad Yusran - MarosKamis, 2 Maret 2023 08:18Kamis, 2 Maret 2023 08:18 Bagikan Dimana ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara. (Rin) Laman: 1 2 3 Bagikan Komentar See more Baca JugaHari Pertama Bertugas Kembali Usai Cuti, Chaidir Kunjungi Pasien di RS dan PKMHari Terakhir Kampanye, Kapolres dan Dandim Turun Pimpin PengamananSerap Aspirasi Warga Lewat Reses, Alwyldan Siap Perjuangkan Permasalahan Infrastruktur Hingga Lampu Jalan di PucakReses Perdana Safriadi Adam, Ada 800 Konstituen Hadir Suarakan AspirasiKampanye di Hari Terakhir, Chaidir Syam: Besok Saya Kembali Jadi BupatiHari Terakhir Kampanye, Chaidir Syam – Muetazim Mansyur Bakal Gelar Pengajian Akbar, Targetkan 1.000 Pendukung HadirKetua DPRD Maros Ajak Warga Jaga Kedamaian Jelang Pilkada 2024Jamin Keamanan Hari Pencoblosan, Polres Maros Turunkan Ratusan Personel Kawal TPS