FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Fajar (Unifa) laksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai pada Jumat-Minggu (3-5/3/2023).
Kegiatan dilaksanakan di Hotel Karebosi Premier Makassar dengan mengangkat tema 'Peran DPRD Dalam Penggaran dan Pengawasan Serta Pembuatan Peraturan Daerah.
Materi hari ini membahas tentang 'Strategi Pemberantasan Korupsi dalam Mengawal Pembangunan Nasional oleh APH dan Seluruh Anggota DPRD'.
Materi ini dibawakan oleh Kasi PB3R Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Alim Bahri, S.H.
Dalam materinya turut dibahas tentang Tujuan Pendampingan Hukum Kejaksaan RI seperti:
- Menghilangkan keragu-raguan aparatur negara dalam mengambil keputusan.
- Terwujudnya perbaikan birokrasu bagi percepatan program-program strategis bangnas untuk kepentingan.
- Terserapnya anggaran secara optimal
- Menciptakan iklim investasi yang mendorong pertumbuhan ekonomi dab pembangunan nasional
5.Terlaksananya penegakan humum yang efektif dengan mengutamakan pencegahan.
Alim Bahri mengatakan jika di Kabupaten Sinjai belum ada ditemui kasus korupsi. "Di Sinjai belum ada tindakan korupsi ditemukan," kata Alim.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa para anggota DPRD harus mengetahui tindakan korupsi tidak hanya saat menerima sejumlah uang. Melakukan pemalsuan dokumen juga termasuk tindakan korupsi.
"Korupsi bukan hanya saat mendapat uang, tapi kalau melakukan pemalsuan dokumen itu juga termasuk korupsi," sambungnya. (Elva/Fajar)