Buntut Kasus Ujaran Kebencian Istri Polisi, Ibunya Nangis Minta Almarhum Tidak Diganggu Lagi

  • Bagikan
Hayati, istri Kahar

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Orangtua, kakak, dan istri Kahar, seorang recedivis yang diduga meninggal saat dibekuk Polisi saat mencoba melarikan diri kembali menegaskan penolakannya untuk mengautopsi jenazah Kahar.

Hal itu buntut dari kengototan Ernawati untuk memaksakan kematian kakaknya terus diusut oleh Polda Sulsel sampai membuat ujaran kebencian dan pencemaran nama baik institusi Polri.

Meskipun, hal tersebut berbeda pandangan dengan istri, kakak, serta ibu dari Kahar. Mereka bertentangan dengan Ernawati dan memilih ikhlas akan kepergian Kahar.

Ibu Kahar, menegaskan telah mengikhlaskan kepergian anaknya. Bahkan, dia mengatakan, jika betul kematian anaknya disebabkan kelalaian Polisi, hanya Tuhan yang tahu.

"Kalau beluan ada betulan yang mencelakakan anakku (sampai meninggal), hanya Allah yang tahu. Saya kasihan terhadap almarhum, sudah 3 tahun di dalam kubur, jangan diganggu lagi," ucapnya.

Sementara Hayati, istri Kahar sambil meneteskan air mata menceritakan bahwa dirinya dan keluarga telah sepakat untuk tidak lagi mengungkit kematian Kahar.

"Biar mi kodong suamiku tenang di sana, janganmi lagi ganggu. Dari awal, kami sudah sepakat sekeluarga untuk tidak melakukan autopsi. Kami ikhlas," ujar Hayati saat dihadirkan pada Jumpa Pers Polda Sulsel terkait kasus Ernawati, Senin (6/3/2023).

Dikatakan Hayati, Ernawati tidak mempunyai hak jika ingin membongkar kuburan suaminya dan melakukan autopsi. Sebab, tidak ada persetujuan dari istri dan orangtuanya.

"Kalau bagi ibu Erna, tidak ada haknya untuk membongkar kubur suami saya. Ibunya juga tidak mau mengautopsi anaknya," bebennya sambil mengusap air mata.

  • Bagikan