Usut Dugaan Penipuan Arisan Online, Polda Sulsel Sebut Terlapor Belum Penuhi Panggilan Penyidik

  • Bagikan
Dir Krimum Polda Sulsel Kombes Jamaluddin Farti

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Ditreskrimum Polda Sulsel masih berusaha untuk memeriksa terlapor dugaan penipuan arisan online dan investasi bodong yang rugikan puluhan anak muda di Makassar.

Dir Krimum Polda Sulsel Kombes Jamaluddin Farti kepada fajar.co.id menuturkan, terlapor AA alias Asrianti Amir (24) belum memenuhi panggilan penyidik.

"Sudah kita surati, dipanggil, tapi suratnya kembali. Terlapor tidak ada," ujar Jamaluddin Farti, Senin (6/3/2023).

Perwira berpangkat tiga melati itu mengatakan, pihaknya saat ini lanjut untuk berusaha menemukan dimana keberadaan terlapor agar lebih memudahkan untuk proses pemanggilannya.

"Rencana (terlapor) akan dipanggil lagi. Makanya kita sementara mencari tahu keberadaan yang bersangkutan. Dimana dia tinggal," bebernya.

Lanjut Jalamuddin, pemanggilan terhadap terlapor yang diduga adalah pelaku penipuan dengan modus arisan online dan investasi bodong ini, terakit dengan adanya sejumlah korban yang melapor di SPKT Polda Sulsel.

Salah satu korban yakni Tania (21) melaporkan dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan Asrianti Amir sebagai owner atau pengelola dari arisan online dan investasi bodong yang diikuti Tania sebagai membernya. Laporan tersebur

Tania yang menjadi korban dari dugaan penipuan tersebut tidak sendiri, tetapi ada puluhan orang lainnya juga mengalami nasib yang sama. Nilai kerugian bahkan diperkirakan lebih Rp1 miliar.

Tania sendiri mengaku rugi sekitar Rp198 juta yang kemudian telah ia ringankan menjadi Rp155 sebagaimana kesepakatan untuk pengembalian yang sebelumnya pernah disepakati bersama terlapor.

  • Bagikan