FAJAR.CO.ID, MAJENE - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar dan Pemerintah Kabupaten Majene menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam hal pemberian layanan Paspor di Kabupaten Majene.
Bertempat di Halaman Pendopo Rumah Jabatan Bupati Majene, penandatanganan dilakukan antara Kepala Kantor Imigrasi Polewali Mandar Erybowo Radyan Asmono dan Sekretaris Daerah Kabupaten Majene Ardiansyah yang juga disaksikan oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Andi Pallawarukka dan Kepala Bagian Kerjasama Sekretarian Daerah Kabupaten Majene, Andi Devianti Arna Altin.
Layanan yang dilaksanakan di Kabupaten Majene ini merupakan inovasi dari Kantor Imigrasi Polewali Mandar yaitu Layanan Jemput Bola Kanim Polman di Kabupaten Majene dan Mamasa atau yang disingkat menjadi Layanan Jempol MaMa, Ujar Andi Pallawarukka.
Berdasarkan hasil evaluasi dari pelaksanaan kegiatan Layanan Jempol MaMa, bahwa terdapat 352 (tiga ratus lima puluh dua) permohonan paspor yang terdiri dari layanan penerbitan paspor baru, penggantian paspor karena habis masa berlaku, dan pengambilan paspor selesai.
Berdasarkan jumlah permohonan tersebut dan melihat respon serta animo masyarakat Kabupaten Majene dan sekitarnya juga banyaknya permintaan yang disampaikan baik secara langsung ataupun melalui sosial media, kami kembali melakukan Kerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Majene untuk memberikan fasilitas Layanan Jempol Mama sebagai pendekatkan pelayanan paspor kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Majene dan sekitarnya, sambung Andi Pallawarukka.