Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) sebagai instansi pembina Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum mengundang Koordinator Penyuluh Hukum Kantor Wilayah seluruh Indonesia dalam rangka penyamaan persepsi mengenai tata kelola Jabatan Fungsional (JF) yang meliputi tugas dan ruang lingkup kegiatan, pola karir, simplikasi dan pengembangan kompetensi.
Kegiatan yang diikuti oleh 60 orang yang merupakan Koordinator Penyuluh Hukum dari 33 Kantor Wilayah seluruh Indonesia, perwakilan Penyuluh Hukum dari Pemerintah Daerah dan Kementerian/Lembaga Pengguna JF Penyuluh Hukum menghadirkan narasumber Direktur Jabatan ASN Badan Kepegawaian Negara, Sri Gantini, yang menyampaikan materi Pembinaan Jabatan Fungsional. Kemudian narasumber darin Biro Kepegawaian Setjen Kemenkumham membawakan materi tentang Kebijakan Pembinaan Jabatan Fungsional di lingkungan Kemenkumham.
Para peserta juga melakukan Penyusunan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyuluh Hukum, penyelarasan kegiatan Penyuluh Hukum dan tujuan organisasi serta melakukan praktik penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai.