FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kembali menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis implementasi perizinan berusaha berbasis risiko.
Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) yang diwakili oleh Penjabat Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa di Aula Pertemuan Wisma Sanjaya Putra Sinjai, Selasa (7/3/2023).
Kepala Dinas PMPTSP Lukman Dahlan dalam laporannya menyampaikan bahwa maksud dan tujuan sosialisasi ini diharapkan masyarakat pelaku busaha dan aparat dapat memahami dengan baik sistem pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko atau Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).
Menurutnya, OSS RBA ini sudah dimulai pada bulan agustus tahun 2021, namun masih banyak masyarakat baik pelaku usaha maupun aparat di Perangkat Daerah yang belum memahami pelayanan perizinan OSS RBA.
"Ini sangat penting kita ketahui karena ini menjadi keputusan pemerintah untuk dijalankan berdasarkan UU Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah nomor 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko," tandasnya.
Sementara itu, Penjabat Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemkab terus berupaya maksimal dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pelayanan perizinan dengan menerapkan sistem pelayanan perizinan terpadu satu pintu secara transparan, cepat, tepat, mudah sederhana, tidak diskriminatif, akuntabel dan bebas KKN.
Hadirnya Gerai Panrita yang telah dilaunching pada akhir tahun 2021merupakan inovasi terbaru untuk mendekatkan layanan perizinan bagi masyarakat.