FAJAR.CO.ID,MAKASSAR — Bank Tabungan Negara (BTN) cabang Makassar disinyalir menggelapkan Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah seluas 9 hektare. Tindakan itu disebut dilakukan sejak tiga tahun terakhir.
“Jadi kita sudah membeli aset Bank BTN itu sejumlah 9 hektare. Tapi sampai tiga tahun ini, sertifikat belum diserahkan ke saya selaku pembeli,” kata Andi Fajar Asti, saat ditemui di Kantor BTN Cabang Makassar, Rabu (8/3/2023).
Karenanya, Asti menggelar aksi demonstrasi di kantor BTN siang tadi. Unjuk rasa itu dilakukan bersama sekelompok orang yang menamai dirinya Gerakan Mahasiswa Tolak Mafia Pertanahan dan Mafia Perbankan.
“Saya sudah somasi lima kali, tapi tidak ada respon baik, terus saya somasi lewat pengacara tiga kali juga tidak direspon baik oleh Bank BTN. Sehingga kami turun aksi berkali-kali. Ini adalah aksi ke empat di Makassar, di Jakarta dua kali aksi,” jelas Fajar.
Aksi demonstrasi yang dilakukannya bersama belasan massa lainnya kata dia berbuah hasil. Setidaknya, ada harapan yang diberi pihak BTN Makassar.
“Tadi (ditemui) Wakil Kepala Cabang BTN Makassar. Mereka berkoordinasi dengan pusat terkait sertifikat. Jadi ada upaya penyembunyian sertifikat yang dilakukan Bank BTN Makassar. Dia menyandera sertifikat kami.”
“Mereka menjanjikan satu atau dua hari ini. Kalau tidak ada follow up, kita aksi lagi lebih ramai. Mereka akui ada kelalaian mereka, karena menjual aset tanpa ada sertifikat. Itu sudah diakui,” paparnya.
Sementara itu, saat fajar.co.id ingin mengonfirmasi kepada pihak dituding, pihak BTN Makassar tak ingin berkomentar.
(Arya/Fajar)