FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Pengakuan Korban Depo Pertamina Plumpang, Diberi Rp10 Juta dan Tanda Tangan Pakai Materai tapi Jangan Gugat Pertamina
Usai kebakaran Depo Pertamina Plumpang, beredar kabar tak sedap dari warga yang isinya meminta agar jangan gugat Pertamina.
Sebagai gantinya, warga korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang diberi uang Rp10 juta.
Pengakuan warga itu disampaikan kepada Ketua RW 1 Kelurahan Rawa Badak Selatan, Bambang Setiono, dilansir pojoksatu.id dari Disway.id.
“Kemarin ada yang ngadu ke saya ngomongnya begitu,” kata Bambang Setiono, Rabu (7/3/2023).
Disebutkan, bahwa pemberian uang itu dilakukan saat keluarga menguburkan jenazah korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang.
“Ceritanya warga itu mengadu ke saya. Jenazah (keluarganya) dikuburin, terus keluarganya bilang, ‘pak ini adek dikasih uang Rp10 juta tapi suruh tandatangan ini di atas materai’,” ungkap dia.
Bambang juga menyatakan bahwa uang Rp10 juta itu merupakan uang santunan.
“Uang santunan terus bahasanya di situ jangan menuntut Pertamina,” beber dia.
Bambang menyebut, warganya itu sempat menolak menerima uang santunan Rp10 juta itu.
Akan tetapi, uang tersebut akhirnya diterima.
Selain itu, warganya tidak mengetahui persis siapa pihak yang memberikan uang tersebut.
“Kemarin bilang, ‘saya gak mau, pak, tapi adek saya udah nerima. Gimana, ya’. Saya tanya, yang ngasih siapa, ‘gak tau’,” jelas dia.
Bambang Setiono juga menyatakan bahwa dalam surat tersebut terdapat tulisan bahwa warga tidak boleh menuntut Pertamina.