“Iya, gak menuntut pertamina,” kata dia.
Warga ngamuk
Sementara, warga Tanah Merah Bersatu menuntut PT. Pertamina segera memberikan ganti rugi kepada korban yang terdampak kebakaran.
Pasalnya, hingga saat ini perusahaan milik BUMN itu belum bertanggung jawab dengan memberikan ganti rugi terhadap harta benda warga dan rumah mereka yang hancur akibat kebakaran.
“Warga yang merupakan korban menuntut Pertamina untuk merehabilitasi rumah warga yang rusak akibat kebakaran,” kata Ketua Forum Komunikasi Tanah Merah Bersatu (FKTMB), Mohamad Huda dalam keterangannya, Selasa (7/3/2023).
Huda menyayangkan sampai hari ini tidak ada statmen jelas dari pihak Pertamina dan permintaan maaf atas kelalaianya kepada para korban dan warga.
Bahkan Huda mencurigai diduga ada kelalaian dari pihak Pertamina sendiri atas kebakaran Depo Pertamina tersebut.
“Jadi sekali lagi musibah ini murni adalah kelalaian pihak Pertamina dan jangan warga Tanah Merah dan warga korban yang dijadikan kambing hitam,” ujarnya.
Karena itu, Huda mendesak Menteri BUMN, Erick Thohir agar merelokasi Depo Pertamina Plumpang ke tempat yang lebih aman jauh dari pusat kota.
“Kami mendesak Pertamina merelokasi Depo Pertamina Plumpang tempat yang lebih aman jauh dari pusat kota sesuai dengan kesepakatan Menteri BUMN, Erick Thohir dengan Pertamina,” ucapnya.
Itulah informasi pengakuan korban Depo Pertamina Plumpang, diberi Rp10 juta dan tanda tangan pakai materai tapi jangan gugat Pertamina. (pojoksatu/fajar)