Ranperda Literasi Aksara Lontara, Bahasa dan Sastra Daerah Segera Disahkan

  • Bagikan
IST

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Selangkah lagi Panitia khusus (Pansus) DPRD Sulsel mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Literasi Aksara Lontaraq, Bahasa dan Sastra Daerah.

"Hari ini Alhamdulillah kita melakukan rapat finalisasi rancangan peraturan daerah Provinsi Sulawesi Selatan tentang aksara lontaraq bahasa dan sastra daerah," kata Ketua Pansus Ranperda Literasi Aksara Lontara, Jufri Sambara, usai RDP bersama beberapa OPD terkait di DPRD Sulsel, Rabu (8/3/2023).

"Kami bersama OPD leading sektor. Yang kita minta masukan menteri dalam negeri setelah pengkajian berdasarkan rujukan undang undang dan substansi," sambung dia.

Maka selanjutnya, akan dikembalikan kepada pimpinan Dewan untuk menjadwalkan menyampaikan ke Badan Musyawarah (bamus) untuk dilakukan penjadwalan agar segera diparipurnakan.

"Dalam waktu dekat kita sampaikan ke pimpinan untuk dijadwalkan masuk ke agenda paripurna," tuturnya.

"Jadi, setelah diparipurnakan persetujuan bersama pemerintah daerah maka segera dimasukkan dalam daftar daerah provinsi Sulawesi Selatan diberikan nomor untuk diberlakukan peraturan daerah," lanjutnya.

Politisi Demokrat itu menyampaikan ada beberapa poin yang memang secara substansial masuk perancangan peraturan daerah ini, hanya saja ada juga dihapuskan.

Dikatakan, atas saran menteri dalam negeri akhirnya ada beberapa poin dihapus, seperti Pemerintah daerah kabupaten kota itu dihapus, juga ada penambahan satu poin untuk pemerintah Provinsi Sulawesi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah kabupaten kota.

  • Bagikan

Exit mobile version