Duit Jumbo Rp300 Triliun Beredar di Kemenkeu, Libatkan 460 Pegawai

  • Bagikan
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan,

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Praktik tak lazim terus mencuat di Kemenkeu. Ada dugaan duit jumbo mencurigakan beredar.

Dugaan itu sebagai imbas efek domino kasus penganiayaan DO oleh Mario Dandy Satriyo, putra eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo.

Selain sejumlah pegawai Kemenkeu yang kini menjalani pemeriksaan KPK, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku telah menerima informasi pergerakan duit jumbo di Kemenkeu.

”Terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan,” urai Mahfud di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Rabu, 8 Maret.

Pergerakan uang mencurigakan itu sebagian besar terdeteksi di dua direktorat. Pertama di DJP. Kedua di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Sebagai ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Mahfud memastikan bahwa laporan itu telah dia teruskan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

”Itu harus dilacak. Dan saya sudah sampaikan kepada Bu Sri Mulyani. PPATK (Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan, Red) juga sudah menyampaikan,” bebernya.

Meski tidak terkait secara langsung dengan Rafael, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menegaskan bahwa informasi tersebut harus didalami. Hal itu sejalan dengan langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh KPK.

Belakangan lembaga antirasuah itu memang terus mendalami sumber harta dan kekayaan Rafael. Dari klarifikasi, mereka telah meningkatkan pendalaman tersebut ke level penyelidikan.

  • Bagikan