FAJAR.CO.ID – Kapolres Sukabumi Kota AKBP S. Y. Zainal Abidin membenarkan terduga penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial SHM, 25, di salah satu hotel di Bandung, Jabar, adalah anggota Polres Sukabumi Kota.
”Oknum polisi berinisial MF itu memang benar anggota saya (Polres Sukabumi Kota) dan yang bersangkutan sudah menjalani pemeriksaan di Bidpropam Polda Jabar,” kata AKBP S. Y. Zainal Abidin seperti dilansir dari Antara di Sukabumi pada Kamis (9/3).
Menurut Zainal, karena kasusnya terjadi di luar wilayah hukum Polres Sukabumi Kota dan korban pun melaporkan ke Bidpropram Polda Jabar, kasus itu ditangani Polda Jabar.
Untuk langkah selanjutnya, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Bidpropram Polda Jabar terhadap oknum anggota Polri yang bertugas di Satnarkoba Polres Sukabumi Kota.
”Kami masih menunggu informasi terkait dengan kronologis dan motif dugaan penganiayaan tersebut. Semua keputusan ada di Polda Jabar.
Kami pastikan dalam penanganan kasus ini profesional,” tegas Zainal Abidin. Sebelumnya, oknum Satnarkoba Polres Sukabumi Polres Sukabumi Kota berinisial MF dilaporkan seorang perempuan berinisial SHM yang merupakan pacarnya ke Bidpropam Polda Jabar.
Sebab, dia diduga telah melakukan penganiayaan di salah satu hotel di Bandung, Minggu (5/3). Akibat penganiayaan itu, SHM harus menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka-lukanya. (jpc)