Rektor UMI: Munas BKS PTIS Penguatan Kelembagaan Menuju Internasionalisasi

  • Bagikan

“ Perguruan Tinggi Islam Swasta memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai pembentukan karakter akhlak manusia, tegas Rektor UMI periode 2010-2018 ini

Ketua Umum BKS PTIS periode 2015-2019 itu. Menambahkan bahwa PTIS sebagai entitas yang berlandaskan pada nilai-nilai islami, memiliki peran strategis sekaligus tanggung jawab sosial dalam menjawab tantangan kebangsaan dan keumatan yang semakin kompleks dan intensif, baik di tingkat nasional maupun global, ujarnya.

Rektor Universitas Islam Indonesia, yang juga Sekjen BKS PTIS Prof. Dr. Fathul Wahid dalam sambutannya mengawali ajakan untuk mengirimkan doa kepada almarhum Prof. Dr. H M Syaiful Bahri, MH., Ketua Umum BKS PTIS Periode 2019-2024 yang berpulang kerahmatullah Desember 2022.

Dalam sambutannya, Prof Dr. Fathul Wahid, menuturkan pelaksanaan Munas kali ini dilangsungkan sekaligus dalam rangka pemilihan Ketua BKSPTIS masa bakti 2023-2027. Disatu sisi Munas XIII juga diisi dengan beberapa agenda diskusi yang mengacu pada tema memajukan Indonesia dan merawat jagat. Diharapkan forum ini kita memberikan gagasan perguruan tinggi Islam Swasta mampu menghadapi tantangan keummatan dan kebangsaan dalam memajukan Indonesia dan merawat jagat dengan sinergitas dan kerjasama untuk penguatan pemerataan kapasitas PTIS dalam bidang akreditasi, penjaminan mutu, pengelolaan pelaksanaan kampus merdeka. “BKS PTIS merupakan forum untuk saling berbagi dan menginspirasi. Semua PTIS yang merupakan representasi bagian anak bangsa Indonesia harus maju bersama dan berkolaborasi. "Sekarang era kolaborasi dan bukan kompetisi yang tidak sehat," kata Fathul.
Lebih lanjut Fathul mengatakan Tingkat kematangan dalam berkembang PTIS beragam, masalah yang dihadapi pun bervariasi. Sebagian sudah berorientasi global, sebagian lain masih berjuang mencari mahasiswa, bahkan sebagian lain masih memikirkan keberlangsungan hidupnya. Karena itu, kolaborasi merupakan kunci untuk maju bersama," katanya

  • Bagikan