FAJAR.CO.ID, SINJAI— Legislator di DPRD Kabupaten Sinjai saat ini menggodok Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) inisiatif tentang CSR.
Ranperda ini jika menjadi Perda, nantinya akan mengatur penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan.
Menurut anggota DPRD Sinjai yang juga Ketua Pansus Ranperda CSR, H. Akmal MS, pihaknya telah melakukan studi komparatif di DPRD Kota Makassar. Kota Makassar ungkapnya, juga memiliki Perda tentang CSR.
“Kami ke DPRD Kota Makassar untuk mengetahui bagaimana penerapan Perda itu di dunia usaha. Ini adalah Ranperda inisiatif, dan kami berharap nantinya penggunaan CSR lebih terarah,” jelas Akmal, kepada Sinjai Info, Jumat (10/3/2023) siang.
Perda CSR tambah Akmal, akan mendorong perusahaan berperan dalam pembangunan Kabupaten Sinjai.