Kanwil Kemenkumham Sulsel Lakukan Pendampingan Penilaian KKP HAM dan Pelaporan Aksi HAM di 3 Kabupaten

  • Bagikan

Fajar.co.id, Makassar -- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) terus mendorong Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia oleh Pemerintah Daerah di Sulsel Salah satunya dengan mengikuti Penilaian Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKP HAM) dan melakukan Pelaporan Aksi HAM.

Capaian 18 Kabupaten/Kota dengan Predikat Peduli HAM pada Tahun 2022 berkomitmen terus ditingkatkan. Untuk itu, Tim Kanwil Kemenkumham Sulsel terus laksanakan giat kooordinasi dan konsultasi dengan Pemerintah daerah, salah satunya dengan Pemerintah Kabupaten Jeneponto, Bulukumba, dan Bone yang dilaksanakan, Rabu-Jumat (8-10/03)

Pendampingan dilaksanakan langsung oleh Tim yang terdiri atas operator dan pelaksana pada bidang HAM yakni Indah Tri Saputri Syam, Raniansyah, dan Andi Wahyu Iskandar Zainal. Tim menekankan pentingnya peran Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pemajuan dan penegakan HAM di Wilayah Sulsel, lebih lanjut dijelaskan perihal indikator-indikator yang harus diperhatikan dalam penilaian KKP HAM dan Pelaporan Aksi HAM.

"Kita harapkan datanya segera dikirimkan ke Kantor Wilayah paling lambat akhir bulan ini, supaya segera dilakukan pemeriksaan dan verifikasi untuk memastikan data yang diunggah nantinya telah sesuai dengan indikator-indikator yang dinilai," terang Indah Tri Saputri

Dalam kunjungan di Kabupaten Jeneponto, Tim diterima Analis Hukum, Sri Syahrianti sementara di Kabupaten Bulukumba diterima oleh Kepala Bagian Hukum, Andi Afriadi dan di Kabupaten Bone diterima oleh Kepala Bagian Hukum, Ramli.

  • Bagikan

Exit mobile version