Kemenkumham Sulsel Lakukan Pengawasan Notaris di Kabupaten Barru

  • Bagikan

Selanjutnya, kepada para notaris, Yani menyampaikan bahwa anggota Majelis Pengawas menjalankan tugas pembinaan terhadap Notaris dengan mengadakan koordinasi secara berkala , Dengan melakukan pembinaan notaris, Kemenkumham juga dapat memastikan bahwa notaris selalu mematuhi peraturan dan standar yang berlaku, sehingga tidak terjadi pelanggaran hukum atau etika dalam pelaksanaan tugas notaris. Selain itu, pembinaan notaris juga dapat membantu notaris dalam meningkatkan kinerjanya dan menjaga citra dan integritas profesi notaris di masyarakat.

Sebagai informasi Di Kabupaten Barru, terdapat 8 (delapan) orang notaris dari total 523 (lima ratus dua puluh tiga) orang notaris di Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.

Turut serta dalam tim yakni Andi Wildania ( JFU Subbidang Pelayanan AHU), Kiki Rezki Amalia (JFU Subbidang Pelayanan AHU) dan Haeril Akbar (JFT Perancang Peraturan Perundang – Undangan Pertama).

  • Bagikan