FAJAR.CO.ID, PANGKEP-- Terkait dugaan adanya pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Mattiro Uleng, Kecamatan Liukang Tupabiring, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), yang dilakukan sepihak oleh oknum pejabat desa, dibantahkan.
Kepala Desa Mattiro Uleng, Lukman menjelaskan jika pemotongan dari nilai yang semestinya Rp.900.000/orang, BLT tahun anggaran 2022 yang bersumber dari Dana Desa (DD) APBN ini. Dilakukan lantaran anggaran yang tersedia hanya dapat mengakomodir sebanyak 108 orang, sementara data yang terdapat dalam DTKS sebanyak 193 orang.
"Dari situ, kita lakukan musyawarah bersama, ada perwakilan warga penerim dan juga ada dari pihak BPD desa. Hasil musyawarah memutuskan untuk nilai setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diberikan sebesar Rp. 450.000. dan itu disepakati, jadi itu bukan keputusan sepihak, apalagi dikatakan adanya oknum pejabat desa yang memotong bantuan tersebut,"jelasnya.
Lanjut dikatakan, pihak Pemerintah Desa juga dalam mengambil kebijakan ini tentu penuh dengan pertimbangan, terutama dalam kemaslahatan bersama.
"Kasian warga kami juga yang betul-betul tidak mampu, dan tidak mendapatkan bantuan dari sumber lain. Maka dari itu, sesuai hasil musyawarah makanya kami mengakomodir untuk mendapatkan pula bantuan BLT tersebut,"paparnya.(fit/fajar)