FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) award dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan RI. Penghargaan ini diserahkan oleh Wakil Presiden RI, K.H Ma'ruf Amin di Balai Sudirman, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023).
Di momentum berharga ini, salah seorang warga Desa Massangkae, Kecamatan Kajuara, Bone, Hasrullah bercerita terkait dirinya terbebas dari tagihan besar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai berkat program pro rakyat yang dilaksanakan Bupati ASA, khususnya di bidang kesehatan.
Dia mengatakan, pada tahun 2021 lalu, anaknya dirujuk ke RSUD Sinjai karena menderita penyakit leukimia. Hanya saja, dia belum memiliki kartu Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sehingga dia diberi waktu 3x24 jam untuk mengurus ke Kantor BPJS Kesehatan Sinjai.
Bukannya mendapat solusi, malah ia kembali mendapat masalah besar karena jika Hasrullah mendaftar segmen peserta pekerja mandiri, dia harus menunggu sampai 14 hari baru kartu BPJS Kesehatannya bisa aktif.
Salah satu solusinya adalah harus terdaftar sebagai peserta segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung Pemkab Bone. Akan tetapi penambahan kuota PBI APBD Pemkab Bone saat itu sudah ditutup. Sehingga ia disarankan oleh kerabatnya untuk mendaftar PBI APBD Pemkab Sinjai.
"Saya orang Sinjai, tinggal di dekat TPI Lappa, istri orang Bone, makanya saya ikuti saran keluarga untuk pindah domisili ke Sinjai agar bisa terdaftar BPJS gratis," beber Hasrullah, Selasa (14/3/2023).