FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kasus miras oplosan yang merenggut 3 nyawa remaja di kota Makassar memasuki babak baru. Salah satu korban AA diautopsi di Taman Pemakamam Umum (TPU) Sudiang, Kota Makassar, Selasa (14/3/2023).
Kanit Tipidter Polrestabes Makassar Iptu Amran K saat ditemui di lokasi menuturkan, korban yang diautopsi merupakan yang diduga meninggal karena dianiaya.
"Yang dari keluarga yang dianiaya inilah yang minta supaya kita lakukan autopsi," ujar Amran, Selasa (14/3/2023).
Dikatakan Amran, dalam mengungkapkan perkara penyebab kematian seseorang, jalan yang ditempuh adalah dengan dilakukan autopsi.
"Memang untuk mengungkap perkara ini bahwa penyebab kematian dari seseorang itu apakah penyebabnya nanti dari autopsi bahwa ini adalah penyebab dari miras oplosan atau ada penyebab lain," lanjutnya.
Untuk itu, Amran mengatakan pihaknya bersama Dokpol Polda Sulsel melakukan autopsi di TPU (makam almarhum AA).
Untuk hasilnya, Amran belum bisa memberikan keterangan pasti. Namun dia mengira hasilnya tidak akan lama. Sebab, akan dikirim ke Labfor terlebih dahulu.
"Saya belum bisa memastikan berapa lama tapi mungkin nda terlalu lama karena hasil ini nanti akan dikirim ke Labfor. Dari Labfor itu baru ke Dokpol," bebernya.
Lanjutnya, sejauh ini tersangka 5 orang sementara diamankan di Polrestabes Makassar untuk menjalani proses hukuman akibat perbuatannya.
Untuk diketahui, pada autopsi yang dilakukan Dokpol hanya korban meninggal yang diduga dianiaya. Sementara dua lainnya, pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi.