FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sinjai Rapat melaksanakan Fasilitasi pengelolaan Keuangan Desa yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Selasa (14/3/2023).
Rapat ini dibuka oleh Penjabat Sekeratris Daerah (Sekda) Sinjai Andi Jefrianto Asapa yang mewakili Bupati Andi Seto Asapa (ASA) dan pembicara oleh para Camat dan para Kepala Desa Se-Kabupaten Sinjai.
Kepala Dinas PMD Sinjai, Dr Yuhadi Samad, mengatakan bahwa rapat ini bertujuan agar pengelolaan keuangan desa dapat dikelola berdasarkan asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.
Sementara itu, Penjabat Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa dalam sambutannya menyampaikan bahwa, perencanaan kegiatan di tahun 2023 hendaklah disusun berdasarkan skala prioritas dan tertuang dalam RPJM Desa, RKP Desa serta melalui sinkronisasi dengan RPJM Kabupaten.
“Penting kami ingatkan bahwa belanja desa tidak boleh dilakukan jika tidak ada dalam APBDesa dan tidak boleh menarik uang untuk belanja desa sebelum penetapan APBDesa,” tegasnya.
Selain itu, untuk melaksanakan kegiatan, Andi Jefrianto mengharapkan Pemerintah Desa wajib berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait untuk menghindari kesalahan administrasi dan tata cara pengelolaan keuangan.
“Untuk mewujudkan hal tersebut, maka sinergitas antara Pemerintah Kabupaten, Kecamatan dan desa sangat penting terkait keseriusan desa dalam merencanakan, mengelola dan melaksanakan serat mempertanggung jawabkan anggarannya,” harapnya.