FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) menjadi tuan rumah kegiatan “Optimalisasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Fitur Perawatan, Kesehatan, dan Rehabilitasi” pada UPT pemasyarakatan percontohan se-Indonesia.
Kegiatan ini terselenggara atas Kerjasama antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dengan UNODC (United Nation Office on Drugs and Crime) yang dilaksanakan di Hotel Novotel, Selasa (14/03).
Kepala Divisi Admnistrasi Indah Rahayuningsih membuka kegiatan ini mewakili Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil). Indah mengatakan, sesuai amanat UU No 22/2022 tentang Pemasyarakatan yang menjelaskan bahwa tenaga pemasyarakatan berusaha keras untuk mewujudkan pemasyarakatan dalam melayani kesehatan seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Di dalamnya mengatur secara tertulis tentang fungsi perawatan sebagai salah satu fungsi pemasyarakatan. Pada Pasal 60 dijelaskan fungsi perawatan adalah penyelenggaraan kesehatan rehabilitasi dan pemenuhan kebutuhan dasar pemasyarakatan,” kata Indah.
Lanjut Indah, ketersediaan sistem data yang dapat memberikan informasi aktual dan faktual tentang penyelenggaraan layanan kesehatan pemasyarakatan sangatlah penting. Untuk itu, seluruh peserta telah dibekali dengan satu buah laptop untuk kelancaran dalam mempersiapkan data dalam kegiatan ini.
“Ketika kita dituntut kerja baik, tentunya harus kita persiapkan data. Data ini valid untuk bisa bekerja bergerak untuk mensukseskan program tersebut. Tanpa adanya data dan sarana dan prasarana, tentunya pekerjaan tidak bisa dikerjakan dengan lancer,” pinta Indah.