Mahasiswa Tegas Minta Rektor Unud Dimiskinkan, Fakta Dana SPI Bikin Tercengang

  • Bagikan
Mahasiswa Universitas Udayana saat melakukan konsolidasi terbuka soal SPI dan penetapan tersangka Prof Antara di Denpasar, Selasa kemarin (14/3). Foto: ANTARA

FAJAR.CO.ID, DENPASAR - Mahasiswa Universitas Udayana (Unud) angkat bicara setelah penetapan Rektor Profesor Nyoman Gde Antara sebagai tersangka korupsi dana dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru jalur mandiri.

Mahasiswa berharap Rektor Unud Profesor Nyoman Gde Antara dimiskinkan. "Kita masih menggunakan asas praduga tak bersalah, tetapi nanti apabila beliau (Prof Antara) benar terbukti di meja hijau sebagai terdakwa, pasti kami adalah orang pertama yang akan menuntut beliau untuk dimiskinkan dan dipenjara.

Beliau perlu dipermalukan, ada sanksi sosial," kata Ketua BEM PM Universitas Udayana I Putu Bagus Padmanegara. Ketua BEM PM Unud blak-blakan mendukung Kejati Bali terus mengusut kasus dugaan korupsi dana SPI yang sedang terjadi dan jangan sampai ada permainan di belakang.

“Semoga Kejati Bali benar-benar bekerja dengan baik, tidak ada kepentingan tertentu, sehingga hasil akhirnya, apakah jadi terdakwa atau bebas," ujar I Putu Bagus Padmanegara.

I Putu Bagus Padmanegara mengaku tidak terkejut lagi dengan penetapan status tersangka Profesor Nyoman Gde Antara. Pasalnya, sejak awal kasus dana SPI bergulir sudah banyak kejanggalan.

Sebelum menjadi rektor, Profesor Nyoman Gde Antara menjabat Wakil Rektor I sekaligus ketua panitia penerimaan mahasiswa baru.

Menurutnya, dana SPI seharusnya menjadi sumbangan institusi untuk pembangunan gedung. Namun, yang terjadi di Universitas Udayana kurang baik sistemnya lantaran semua uang yang terkumpul jadi satu ke rekening Unud.

  • Bagikan