Mahasiswa Tegas Minta Rektor Unud Dimiskinkan, Fakta Dana SPI Bikin Tercengang

  • Bagikan
Mahasiswa Universitas Udayana saat melakukan konsolidasi terbuka soal SPI dan penetapan tersangka Prof Antara di Denpasar, Selasa kemarin (14/3). Foto: ANTARA

Padahal, seharusnya dana SPI 100 persen untuk membangun institusi, tetapi faktanya 30 persen digunakan untuk tunjangan atau gaji pegawai kontrak.

I Putu Bagus Padmanegara menambahkan apabila Prof Nyoman Gde Antara menjadi tersangka berdasarkan kapasitasnya sebagai ketua panitia pada 2018, maka mantan rektor Prof Raka Sudewi yang merupakan atasannya perlu diusut.

Dasarnya, apabila ia menjadi tersangka sebagai rektor, maka wakil rektor 1 saat ini juga harus ditelusuri.

BEM PM Universitas Udayana mengaku kesulitan untuk menelusuri jejak dana SPI lantaran selama ini pihak kampus tidak transparan.

Mahasiswa Fakultas Hukum itu menyadari bahwa pembangunan lebih gencar terjadi saat kepemimpinan Prof Nyoman Gde Antara.

Namun, harus diakui hingga kini masih banyak fasilitas yang kurang dan tidak sesuai dengan nominal SPI yang semestinya masuk selama lima tahun terakhir.

BEM PM Unud pun melakukan konsolidasi terbuka, tidak hanya membahas dana SPI dan penetapan Prof Antara sebagai tersangka, tetapi juga fasilitas di Kampus Unud Bukit Jimbaran.

"Yang pertama soal pembenahan fasilitas, yang kedua SPI dihapuskan, sekurang-kurangnya ubah sistemnya, sehingga tidak lagi bentuk pendidikan yang dikomersialisasikan," paparnya. (JPNN/Fajar)

  • Bagikan