Menurutnya manajemen risiko harus diterapkan mulai proses perencanaan sebagai pondasi bagi instansi dalam mengembangkan program dan kegiatan yang lebih besar. Kendati demikian tidak dipungkiri berbagai hambatan yang akan dihadapi dalam proses selanjutnya harus dipetakan dan diproyeksikan sedini mungkin untuk meminimalisir dampak bahkan dapat mencegah dan menghindari terjadinya kesalahan sistem manajemen yang dapat membawa kita ke dalam jeratan masalah hukum.
“Saya berharap baik pada tingkat perangkat daerah maupun tingkat kegiatan yang dikoordinir oleh ketua satuan tugas SPIP perangkat daerah wajib hukumnya untuk menyelenggarakan manajemen risiko yang akan menghasilkan efektivitas pelaporan dan kepatuhan di lingkup Pemkab Sinjai sehingga dapat mendorong kinerja yang lebih efektif dalam mewujudkan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat,” pungkasnya.
Kegiatan ini bakal berlangsung selama dua hari dari tanggal 16 -17 Maret 2023, dan dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, Kepala BPKP Perwakilan Sulsel, Rizal Suhaili, sekaligus menjadi narasumber para Korwas dan tim SPIP BPKP Sulsel. (sir)