Ombudsman RI Jadikan Takalar Lokus Kajian Tata Kelola Pemerintahan Desa

  • Bagikan

"Perangkat desa harus netral dalam sebuah pesta demokrasi sehingga tidak terjadi polemik, dan berkaitan dengan perangkat desa harus ada indikator yang jelas untuk melakukan evaluasi. Jika Kepala Desa memang menemukan perangkat desa yang tidak mendukung perkembangan desa bisa dilakukan pemberhentian tetapi harus dengan cara prosedural dan sesuai aturan" jelasnya.

  • Bagikan

Exit mobile version