Pemkab Barru Gelar Lokakarya Program Kesehatan Nasional

  • Bagikan

Suardi saleh menjelaskan bahwa masih ada kepesertaan yang non aktif sekitar 9,96 persen sehingga perlu dilakukan penataan kepesertaan, pemadanan data agar penduduk yang belum memiliki JKN atau JKN non aktif dapat tercover kembali sebagai peserta JKN. Kemudian, melakukan verifikasi dan valisidasi data kepersetaan secara berkala.

Untuk mencapai UHC Bupati Barru dengan tegas mengatakan Agar semua pihak berkolaborasi dan berkoordinasi dalam menjalankan Instruksi Bupati Nomor 74 Tahun 2022 sesuai dengan Tufoksi masing-masing. (rls)

  • Bagikan