Perkuat Eksistensi Jabatan Analis Hukum, BPHN Bersama Kanwil Kemenkumham Sulsel Lakukan Pembinaan

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Pusat Analysis Dan Evaluasi Badan Pembinaan Hukum Nasional bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Sulawesi Selatan selenggarakan Fasilitasi Penyusunan Analysis Dan Evaluasi Peraturan Daerah serta Pembinaan Dan Verifikasi Faktual Data Pejabat Analis Hukum Di Provinsi Sulawesi Selatan.

Kepala Bidang Hukum Kanwil Sulsel, Andi Haris Mewakili Kepala Kantor Wilayah, Liberti Sitinjak membuka kegiatan yang dilaksanakan di Aula Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar, Kamis(16/3)

Membacakan sambutan Kakanwil, Kabid Hukum Andi Haris menyampaikan, Dengan eksistensi Jabatan Fungsional Analis Hukum diharapkan dapat menjadi ujung tombak dalam Pelaksanaan analisis Dan Evaluasi Peraturan Perundang - Undangan di Indonesia sehingga Peraturan Perundang -Undangan yang ada menjadi lebih sederhana, harmonis, efektif Dan efisien.

Menurut Andi Haris, Kegiatan ini merupakan agenda yang cukup penting dalam mendukung pemerintah terkait pembinaan Jabatan Fungsional Analis Hukum.

Lebih lanjut Andi Haris tambahkan Analis Hukum akan bersinergi Dengan perancang Peraturan Perundang - Undangan dalam hal Penyusunan naskah akademik maupun pembentukan produk Hukum lainnya. Dimana Analis Hukum memiliki peran dalam menganalisis materi muatan dalam dalam Penyusunan Peraturan Perundang - Undangan sesuai Permenkumhan 16 tahun 2022 sebagai petunjuk Teknis jabatan Analis Hukum Dan menjadi pedoman dalam Pelaksanaan tugas.

Terakhir Andi Haris menyampaikan data Analis Hukum Di Wilayah Sulawesi Selatan, dimana saat ini terdapat 37 (Tiga puluh tujuh) Orang Analis Hukum Dengan rincian 5 (LIMA) orang Madya, 12 (Dua belas) Orang Muda, Dan 20 (Dua puluh) orang Pertama.

  • Bagikan