Staf Khusus Menkumham Ajak Generasi Muda di Makassar Melek Kekayaan Intelektual

  • Bagikan

"Pendaftaran kekayaan intekektual dapat dilakukan dengan mudah melakukan Aplikasi Mobile IP Clinic yang merupakan Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak atau Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) yang telah diselenggarakan di 33 provinsi di Indonesia," Lanjut Fajar.

Kegiatan yang diselenggarakan ini berlangsung interaktif antara Siswa dan Siswi. Antusias peserta  juga sangat tinggi dan para siswa dan siswi antusias menanyakan hal-hal yang berkaitan dengan kekayaan intelektual.

Sebelumnya, Kepala Sekolah SMA Zion Makassar, Hendrik Karewangan menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual di SMA Zion Makassar. "Seperti diketahui, kekayaan intelektual sangat penting diketahui sejak dini," Ujarnya.

Menurutnya, perlindungan hak kekayaan intekektual sangat perlu diedukasi kepada pelajar karena KI memikik peran penting dalam dunia inovasi dan kreatifitasi.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel Liberti Sitinjak, Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi Indah Rahayuningsih, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi, Kepala Kanim Makassar Agus Winarto, Kabid Pelayanan Hukum Mohammad Yani, Kasubag Humas, RB dan TI Meydi Zulqadri dan Para Penyuluh Hukum Kanwil Sulsel. Kegiatan juga dihadiri peserta Siswa dan Siswi sebanyak 300 orang dan dimeriahkan oleh penampilan Band dan Dance SMA Zion.

  • Bagikan