FAJAR.CO.ID -- Bupati Barru Suardi Saleh membuka acara Penyerahan SPPT & DHKP PBB-P2 Tahun 2023 di Baruga Singkeru Adae, Kamis (16/3/2023). Acara dihadiri oleh seluruh camat, kepala desa lurah.
Penyerahan SPPT sekaligus pemberian piagam penghargaan kepada enam desa kategori dengan pokok ketetapan sampai dengan Rp75 juta yaitu Desa Mattirowalie, Desa Galung, Desa Bacu-Bacu, Kelurahan Lompo Riaja, Desa Pancana, dan Desa Lampoko.
Bupati Barru Suardi Saleh dalam sambutannya menyebut jika undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah memberikan keleluasaan para wajib pajak PBB-P2 dalam yang terutang dan bukan merupakan bukti kepemilikan hak atas tanah dan atau bangunan.
“Setiap wajib pajak wajib membayar pajak yang terutang berdasarkan nominal SPPT PBB-P2. penyerahan SPPT di pertengahan. Kami juga mengapresiasi jajaran Bapenda yang telah melakukan percepatan bulan Maret ini, lebih cepat dibanding tahun-tahun sebelumnya,” kata Suardi.
Suardi menilai Bapenda mampu membaca keinginan dan harapan masyarakat agar penyerahan SPPT dapat dipercepat dan dilakukan sebelum musim panen tiba. PBB-P2 merupakan jenis pajak daerah yang sangat potensial.
Kepala Bapenda Barru Andi Andi Rusman Rustam mengurai seperti pada akhir tahun 2022 yang lalu telah melakukan pendataan. Untuk tahun 2023 ini akan dimulai di kecamatan Barru dan akan dilanjutkan tahun berikutnya di kecamatan lain, hal ini harus dilakukan untuk perkembangan lahan pertanian menjadi kawasan hunian dan perumahan serta peningkatan nilai nilai jual obyek pajak (NJOP).