" Kegiatan ini sebagai upaya Deteksi dini yang merupakan perintah langsung dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan sebagai rangkaian kegiatan Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59 Tahun 2023 dan Juga Sebagai Langkah Deteksi Dini- Cegah Dini dan Antisipasi Gangguan Kamtib," ucap Ka.Lapas Palopo, Jhonny H. Gultom.
"Kegiatan ini serentak dilakukan diseluruh UPT Pemasyarakatan Lapas dan Rutan diseluruh Nusantara," sambungnya.
Dalam pelaksanaan razia, seluruh Warga Binaan secara tertib digeledah badan dan kemudian dilaksanakan penggeledahan pada kamar hunian.
Dalam pengggeledahan bersama ini, ditemukan beberapa barang yakni: gelas kaca, kartu remi, domino, ikat pinggang, sendok besi, pisau cutter dan beberapa benda terlarang yang dianggap bisa menimbulkan gangguan Kamtib dan untuk selanjutnya untuk disita serta dimusnahkan.
Pelaksanaan razia bersama APH, berlangsung kurang lebib 1,5 jam kemudian dilanjutkan dengan press confrence oleh media setempat.(*)