FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kantor WIlayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) mengikuti kegiatan Asistensi Teknis Pendaftaran Permohonan Paten Secara Online Bagi Kantor Wilayah, di Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta pada Rabu hingga Jumat (17/03).
Kegiatan ini diikuti oleh 75 orang yang berasal dari 17 Kantor Wilayah termasuk jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel yang diwakili oleh Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Feny Feliana beserta Pelaksana Andi Nurfajri R.A dan Fatimah Dwi Safitri sesuai arahan dan instruksi Kakanwil, Liberti Sitinjak.
Dalam laporan penyelenggaraan kegiatan oleh Sonya Pau Adu selaku Sub Koordinator Administrasi Permohonan dikatakan bahwa kegiatan asistensi ini dilaksanakan dengan maksud untuk meningkatkan layanan dan pemahaman kepada Kantor Wilayah dalam memberikan pendaftaran Paten.
“Kami berharap peningkatan pemahaman terkait tata cara pengajuan pendaftaran Paten secara elektronik melalui aplikasi SAKI bagi para peserta dapat tercapai sehingga proses pendaftaran maupun penyelesaian Permohonan Paten dapat berjalan secara efektif dan efisien,” ujar Sonya.
Kegiatan yang dibuka oleh Plh. Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang, Slamet Riyadi menyampaikan bahwa latar belakang diselenggarakannya kegiatan ini adalah bahwa berdasarkan evaluasi penggunaan aplikasi SAKI yang sudah berjalan selama 1 tahun ini, masih banyak pemohon Paten baik pribadi maupun Lembaga Pendidikan/Universitas yang keliru dalam menggunakannya, sebagai contoh banyak pemohon Paten di wilayah yang mengajukan permohonan Paten melalui akun Kantor Wilayah yang kemudian dapat menyulitkan pemohon dalam memperoleh pemberitahuan terkait proses permohonnannya.