“Ke depannya kami mengimbau Kantor Wilayah tidak boleh lagi menjadi penerima Permohonan Paten menggunakan akun Kantor WIlayah, untuk kemudian dapat memberikan informasi dan edukasi kepada pemohon untuk membuat akun pendaftaran sendiri” tutur Slamet.
“Diharapkan masukan dari Kantor Wilayah untuk penyempurnaan aplikasi SAKI agar proses pendaftaran Paten di wilayah dapat berlangsung dengan lancar,” tambah Slamet.
Pada kesempatan ini beliau juga menyampaikan penghargaan kepada semua pihak yan turut serta dalam kegiatan ini karena Paten merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pertumbuhan pembangunan ekonomi nasional.
“Peningkatan kualitas pelayanan publik dalam sistem pelindungan Hak Kekayaan Intelektual, khususnya Paten diharapkan lebih meningkatkan citra khasanah ilmu pengetahuan, teknologi dan industri nasional Indonesia yang pada akhirnya juga dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat secara luas,” tutup Slamet.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan beberapa Sharing Session terkait penggunaan Aplikasi SAKI dari perspektif BUMN, BRIN, Perguruan Tinggi/ Litbang dan Konsultan KI serta diskusi terkait Tata Cara Pendaftaran Paten melalui aplikasi SAKI yang dilanjutkan dengan praktek langsung penggunaannya oleh peserta dari Kantor Wilayah. (fajar)